Ajakan Menjaga Kebersihan Dari Wali Kota Batam

UNTUK mewujudkan Kota Batam yang Bersih, Indah, Hijau dan Nyaman sesuai Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan Kota Batam dan dalam rangka Persiapan Penilaian Adipura Pantauan II 2007-2008,  disampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut:

a. Bahwa Penilaian Adipura Pantauan II akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada minggu ke 4 Pebruari 2008 s/d Maret 2008 pada semua Objek penilaian yang telah ditetapkan. Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada semua masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan di lingkungan/tempat kerja masing-masing, tidak membuang sampah disembarangan tempat dan dilakukan secara berkelanjutan.

 

b. Agar segera melakukan pembenahan dan gotong royong dilingkungan/tempat kerja masing-masing sekaligus melakukan penanaman pohon pelindung dan pohon penghijauan.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Batam, Maret 2008

An. Wali Kota Batam

SEKRETARIS DAERAH

AGUSSAHIMAN,SH

Ungkapkan pendapat Anda